Pendidikan
agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan
tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman
pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya
sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau
memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan
ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal
agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata.
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah
(13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak
hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak
ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar
mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari
akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak
semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci)
dan semacamnya.”
Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.
Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak
kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul
mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun.
Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah
dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah
baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan
diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem)
Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali
mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan
ajarilah keluargamu.”
Di atas telah disebutkan tentang perintah
mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik
anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada
anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya,
mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba.
Begitu
pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan
anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al
Qur’an.
Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).
Praktek
dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih
belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah
menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87.
Semoga
Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi
orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka
menjadi generasi yang lebih baik.
Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.
Referensi:
Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13.
Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H.
Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431
H.
—
Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H
Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar